Listrik Indonesia | DEN menyelenggarakan rapat koordinasi yang membahas percepatan penyelesaian Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Papua yang dihadiri oleh Anggota DEN Agus Puji Prasetyono, Musri, Eri Purnomohadi, Yusra Khan, Sekjen DEN Djoko Siswanto, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak, Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Bappenas Yahya Rachmana Hidayat, Direktur Perencanaan Angaran Daerah Kemendagri Bahri, Kepala Dinas ESDM Papua Frets James Boray, dan perwakilan Bapeda dan Bapemperda DPR Papua.
Dalam kesempatan itu, Musri menyampaikan tujuan rapat untuk mengetahui update perkembangan penganggaran dan penyusunan RUED Provinsi Papua, mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penyusunan RUED Propinsi Papua, dan menentukan langkah-langkah percepatan penyelesaian RUED Propinsi Papua.
Progres Perda RUED Provinsi, saat ini 22 Provinsi telah menetapkan RUED, 1 Provinsi dalam proses fasilitasi nomor register di Kemendagri, dan 7 Provinsi sudah memasukkan dalam Propemperda tahun 2021 dan melakukan pembahasan dengan DPRD, serta 4 Provinsi yang sudah memiliki draf Raperda RUED tetapi belum ada anggaran tahun 2021, termasuk Papua, untuk itu dirinya mendorong untuk segera menyelesaikan Perda RUED, tambah Musri.
Senada, Eri Purnomohadi menyampaikan RUED Provinsi perlu mengakomodir hal-hal yang bersifat strategik dan memberikan keandalan energi untuk masyarakat Papua, untuk itu Pemda perlu mendorong hal tersebut agar dapat diselesaikan.
Sementara itu, Agus Puji menjelaskan pentingnya interkoneksi di Papua dan dirinya menegaskan perlunya infrastruktur pendukung dalam membangun energi, maka sinergi menjadi hal yang penting untuk dilakukan bersama-sama.
James mengungkapkan draft Raperda RUED Provinsi sudah disiapkan sejak tahun 2018, namun belum ada alokasi penganggarannya, sehingga baru dimasukkan pada rencana penganggaran pada tahun 2022 dan diharapkan pada tahun tersebut bisa selesai, serta harapannya adanya pendampingan dari DEN dalam penyusunan RUED Provinsi.
Dukungan disampaikan oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri, penyusunan Raperda RUED Provinsi merupakan amanat UU 30/2007, maka pihaknya sangat mendukung Raperda untuk segera ditetapkan dan akan mengawal penganggaran penyusunan Raperda RUED Papua.
Sejalan dengan Bahri, Yunus berharap dengan adanya rencana penganggaran pada tahun 2022 ini, Raperda RUED Provinsi Papua bisa dikerjakan sejak awal tahun, sehingga diharapkan pada kuartal pertama tahun 2022 bisa diselesaikan dengan baik.
Adapun tindak lanjut pertemuan ini antara lain Dinas ESDM dan Bappeda akan menganggarkan penyusunan Perda RUED Provinsi pada tahun 2022 dan Ditjen Bina Keuangan Daerah c.q Direktorat Perencanaan Keuangan Daerah akan mengawal penganggaran penyusunan perda RUED Provinsi sebagai prioritas dalam RAPBD Provinsi Papua tahun 2022.
Selain itu, Dinas ESDM mengharapkan pendampingan teknis penyusunan Raperda RUED Provinsi Papua dan DEN akan melakukan pendampingan secara teknis penyusunan Raperda RUED Provinsi sampai ditetapkannya Perda RUED Provinsi.