Current Date: Minggu, 08 Desember 2024

Promosikan Perusahaan Penerap SNI, BSN Kunjungi Pindad

Promosikan Perusahaan Penerap SNI, BSN Kunjungi Pindad
Dok. PT Pindad

Listrik Indonesia | Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Nasrudin Irawan beserta jajaran pejabat BSN mengunjungi PT Pindad (Persero) pada Kamis, 4 November 2021 di Ruang Auditorium Pindad Bandung dalam rangka kunjungan industri penerap Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam serangkaian kegiatan side event dari Indonesia Quality Expo (IQE) serta mengunjungi fasilitas produksi mesin pembakar sampah tanpa asap, Stungta x Pindad. Kegiatan ini diterima oleh Direktur Bisnis Produk Hankam PT Pindad (Persero), Wijil Jadmiko; Senior Principal Expert bidang Inovasi, Andri Setiyoso dan Direktur PT Top Tekno Indo (Hejotekno), Betha Kurniawan.

 

Wijil Jadmiko dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Sekretaris Utama BSN beserta jajaran dan rombongan panitia IQE ke Pindad. Wijil menjelaskan lini bisnis Pindad tidak hanya produk hankam melainkan produk industrial, mulai dari excavator hingga Stungta x Pindad yang berkolaborasi dengan Hejotekno.

 

“Diluar Pindad dikenal sebagai industri militer, padahal Pindad memiliki 2 lini bisnis. Salah satunya kita memiliki excavator yang benar-benar produk dalam negeri dan telah dirilis sejak tahun 2016. Saat ini, incinerator Stungta x Pindad menjadi primadona ditengah pandemi Covid-19 karena dapat membakar sampah media tanpa asap sehingga dapat mengurangi polusi udara,” jelas Wijil.

 

Sekretaris Utama BSN, Nasrudin Irawan menyampaikan apresiasi atas waktu serta penerimaan Pindad dalam kunjungan hari ini. Nasrudin mengatakan, incinerator Stungta x Pindad di kemudian hari dapat menjadi solusi dari masalah sampah di kota-kota besar di Indonesia.

 

“Sejak tahun 90an, sampah telah menjadi masalah utama di kota besar, selain kemacetan. Jumlah sampah hingga hari ini sukar berkurang dan justru bertambah sedikit demi sedikit. Pemberantasan masalah sampah ini perlu diselesaikan di hulu dan hilir, salah satunya dengan incinerator ini. Incinerator Stungta x Pindad ini telah mengantongi SNI 8421. Apresiasi kami terhadap incinerator yang merupakan bagian dari inovasi yang akan dibutuhkan di kota-kota besar. Stungta x Pindad ini merupakan salah satu binaan SNI BSN dan menjadi role model untuk industri lainnya,” ungkap Nasrudin.

 

Setelah penjelasan singkat mengenai Pindad, Sekretaris Utama BSN beserta jajaran kemudian meninjau berbagai produk industrial Pindad, terutama fasilitas produksi mesin pembakar sampah tanpa asap, Stungta x Pindad. (TS)
 

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

Berita Lainnya

Index