Current Date: Senin, 09 September 2024

Jepang Bakal Aktifkan Kembali PLTN Terbesarnya

Jepang Bakal Aktifkan Kembali PLTN Terbesarnya
PLTN Kashiwazaki-Kariwa

Listrik Indonesia | Otoritas Pengatur Nuklir Jepang secara resmi memutuskan pada Rabu, 27 Desember 2023 untuk mencabut larangan operasi de facto di pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Kashiwazaki-Kariwa milik Tokyo Electric Power Company Holdings, yang sebelumnya diberlakukan karena serangkaian kekurangan dalam tindakan anti-terorisme pabrik tersebut.

Badan pengawas nuklir juga memastikan bahwa Tepco memenuhi syarat sebagai operator pembangkit listrik tenaga nuklir.

Upaya Tepco untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan "terlihat telah mengakar sampai pada tingkat tertentu. "Kami akan terus memeriksa respons yang diambil oleh Tepco melalui inspeksi rutin kami,” kata Ketua NRA Shinsuke Yamanaka dalam pertemuan NRA pada Rabu, dikutip japantimes.co. Rabu, (27/12/2023).

Perusahaan listrik berencana untuk melanjutkan pekerjaan untuk menghidupkan kembali pembangkit listrik tersebut, namun kapan hal itu akan diaktifkan kembali masih belum pasti karena operator perlu mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah setempat.

Pada tahun 2017, Reaktor No. 6 dan No. 7 di pabrik Kashiwazaki-Kariwa di Prefektur Niigata lolos dalam penilaian keselamatan NRA yang diperlukan untuk dihidupkan kembali.

NRA mengeluarkan larangan de facto, yang melarang transfer bahan bakar nuklir, pada bulan April 2021, dan meluncurkan inspeksi tambahan pada bulan Oktober tahun tersebut untuk memeriksa apakah Tepco telah melakukan perbaikan.

Pada tanggal 20 Desember tahun ini, NRA menunjukkan niatnya untuk mencabut larangan, dengan menentukan bahwa informasi yang cukup untuk membuat keputusan telah diperoleh melalui inspeksi tambahan dan pertemuan dengan Presiden Tepco, Tomoaki Kobayakawa.

Dalam mencabut larangan tersebut, NRA mengonfirmasi bahwa mereka akan terus memantau dengan ketat apakah langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Tepco diabaikan, dan apakah langkah-langkah tersebut tetap berjalan bahkan setelah terjadi pergantian pejabat yang bertanggung jawab dan perombakan tim manajemen.

Laporan inspeksi yang disetujui oleh NRA pada Rabu menyatakan bahwa Tepco terus melaksanakan langkah-langkahnya untuk mencegah kerusakan pada peralatan deteksi peretas yang mungkin terjadi dalam cuaca buruk.

Laporan tersebut juga merujuk pada pembentukan organisasi pemantauan di bawah kontrol langsung presiden perusahaan, menyimpulkan bahwa sistem untuk menjadikan langkah-langkah perbaikan permanen telah dibentuk dan sedang diterapkan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Nuklir

Index

Berita Lainnya

Index