Listrik Indonesia | Dalam upaya mendukung ambisi dekarbonisasi sektor energi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DEN) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan. Acara ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis terkait Kebijakan Dekarbonisasi melalui Instrumen Pajak Karbon.
Dalam pembukaan acara, Anggota DEN, Dr. Dina Nurul Fitria, S.E., M.T., CSCA., CRP menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dengan target transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Salah satu instrumen yang ditekankan adalah penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon.
Pemerintah menetapkan target ambisius untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29% dari Business as Usual (BaU) atau 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Sektor energi diharapkan menurunkan emisi sebesar 314 juta ton CO2e pada tahun 2030, dengan dukungan internasional mencapai 446 juta ton CO2e.
Tujuan dari kebijakan pajak karbon adalah untuk mengurangi emisi secara nasional, namun diperlukan kebijakan pendukung lainnya. Pengenaan pajak karbon haruslah diiringi dengan insentif yang mendorong peralihan ke energi terbarukan.
Prama BKF Kementerian Keuangan menyoroti pentingnya insentif dalam strategi pajak karbon untuk mendorong penurunan emisi. Selain itu, komunikasi yang efektif dengan semua pihak tentang kesiapan dan konsekuensi kebijakan ini juga ditekankan.
Menanggapi hal ini, Retno Gumilang Dewi dari Pusat Kebijakan Keenergian ITB menegaskan urgensi untuk mempercepat pengurangan emisi, dengan pengelolaan karbon di tingkat perusahaan menjadi kunci. PT. PLN juga berkomitmen untuk mencapai NZE pada tahun 2060 dengan berbagai inisiatif seperti peningkatan kapasitas energi terbarukan.
Dalam rangka memperkuat langkah-langkah dekarbonisasi, perlu adanya roadmap yang jelas untuk penerapan pajak karbon. Hal ini harus mempertimbangkan berbagai skala industri dan tidak memberatkan industri, sambil tetap menjaga daya saing dan mendorong penerapan industri hijau.
Dengan demikian, langkah-langkah strategis seperti penerapan pajak karbon menjadi tonggak penting dalam upaya menuju dekarbonisasi dan pencapaian target emisi global.