Current Date: Kamis, 25 September 2025

Pemprov Lampung Akan Segera Bangun PLTSa

Pemprov Lampung Akan Segera Bangun PLTSa
Ilustrasi PLTSa Bantar Gebang

Listrik Indonesia | Pemerintah Provinsi Lampung tengah menggagas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari langkah inovatif untuk mengatasi masalah sampah yang selama ini masih dikelola secara konvensional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, mengungkapkan bahwa mayoritas daerah di Indonesia, termasuk Lampung, masih mengandalkan metode pembuangan sampah yang belum ramah lingkungan seperti open dumping atau landfill tanpa kontrol. Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mendorong pemerintah daerah untuk mengadopsi sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

“Penerapan sanitary landfill memang memerlukan biaya yang cukup besar, sehingga kami mencari alternatif lain yang lebih efisien namun tetap ramah lingkungan, salah satunya dengan mengubah sampah menjadi sumber energi,” ujar Emilia dikutip Antara, Selasa (3/6).

Menurutnya, teknologi PLTSa menawarkan keuntungan besar karena mampu mengolah berbagai jenis sampah tanpa perlu proses pemilahan, sekaligus menghasilkan energi listrik. Selain itu, residu yang dihasilkan sangat minim, sehingga potensi pencemaran udara dapat ditekan.

“Dengan PLTSa, tidak ada lagi tumpukan sampah yang terlihat di permukaan. Sampah langsung diproses menjadi energi, dan sistem ini jauh lebih bersih dibanding metode Refuse Derived Fuel (RDF) yang masih menyisakan residu,” jelasnya. Bahkan, lanjut Emilia, di beberapa negara maju, PLTSa telah menjadi objek wisata edukasi karena pengelolaannya yang modern dan estetis.

Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari organisasi internasional, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Salah satu perwakilannya, Victor, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjajaki investasi untuk pembangunan PLTSa di Lampung dengan nilai mencapai Rp3 triliun.

“Rencananya PLTSa ini akan mampu mengolah hingga 1.000 metrik ton sampah per hari. Lokasi yang dipertimbangkan berada di sekitar wilayah Kota Baru, yang strategis karena dekat dengan bandara. Survei lokasi pun telah dilakukan,” ungkap Victor.

Ia menambahkan, para pengembang kini sedang mengupayakan agar proyek ini dapat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan begitu, pembangunan PLTSa dapat berjalan lebih cepat tanpa beban biaya tapping fee yang kerap membebani pemerintah daerah.

Jika rencana ini terealisasi, PLTSa di Lampung bukan hanya menjadi solusi konkret dalam pengelolaan sampah, tetapi juga simbol komitmen daerah dalam mendukung transisi energi bersih dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLTSa

Index

Berita Lainnya

Index