Listrik Indonesia | Perkembangan infrastruktur kendaraan listrik tidak lepas dari tantangan keamanan. Salah satu kasus yang perlu diwaspadai adalah maraknya pencurian komponen di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dibiarkan tanpa pengawasan langsung. Insiden serupa telah terjadi di Inggris dan menjadi perhatian karena menimbulkan kerugian besar bagi operator.
Dikutip dari Rideapart, jaringan pengisian cepat kendaraan listrik InstaVolt di Inggris menjadi korban pencurian. Lebih dari 700 stasiun pengisian mereka mengalami kerusakan akibat aksi pencurian ini. Para pelaku tidak mengambil teknologi canggih dari perangkat tersebut, melainkan mengincar kabel tembaga yang memiliki nilai jual meski kecil. Tembaga yang diambil per unit hanya bernilai sekitar 20 poundsterling atau sekitar Rp400 ribuan.
Meski kerugian materi dari barang yang dicuri tergolong kecil, dampak yang ditimbulkan cukup besar. Perusahaan harus mengeluarkan biaya perbaikan hingga 1.000 poundsterling atau sekitar Rp19 juta per unit untuk memastikan sistem kembali aman dan tidak membahayakan pengguna, khususnya terkait potensi arus listrik bocor.
Fenomena pencurian tembaga bukan hal baru, namun kini kembali marak karena tingginya harga komoditas tersebut. Kenaikan harga dipicu oleh meningkatnya permintaan global dan situasi geopolitik yang menyebabkan sejumlah pihak menimbun bahan baku seperti tembaga.
Selain SPKLU, pencurian tembaga juga berdampak pada sektor lain, seperti infrastruktur transportasi dan energi. Sejumlah layanan seperti Eurostar bahkan mengalami gangguan akibat aksi serupa. Panel surya dan berbagai fasilitas mobilitas pun tak luput dari incaran.
Sebagai respons atas kerugian yang ditimbulkan, InstaVolt mengambil langkah pengamanan tambahan, di antaranya dengan memasang pelindung kabel berbahan kevlar dan alat pelacak berbasis forensik bernama SmartWater. Perangkat ini memungkinkan kabel yang dicuri tetap dapat dilacak meskipun telah dipotong-potong.
Dampak dari aksi pencurian ini tidak hanya terbatas pada biaya perbaikan yang tinggi. Biaya operasional yang meningkat akan berpengaruh pada tarif layanan yang akhirnya dibebankan kepada pelanggan. Selain itu, insiden ini turut menunda pengoperasian stasiun baru serta berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap infrastruktur kendaraan listrik.
InstaVolt bahkan mendorong agar fasilitas pengisian daya kendaraan listrik dikategorikan sebagai bagian dari critical infrastructure atau infrastruktur vital. Dengan status tersebut, pelaku pencurian dapat dikenai sanksi hukum yang lebih berat.
Melihat kasus ini, pemerintah Indonesia perlu mencermati potensi risiko serupa. Seiring dengan pertumbuhan infrastruktur kendaraan listrik, perlindungan terhadap aset seperti SPKLU harus diperkuat guna mencegah gangguan layanan dan kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
