Listrik Indonesia | Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil delapan saksi terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala SKK Migas yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto.
“Saudara DS selaku Kepala SKK Migas, sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, diperiksa sebagai saksi,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8).
Selain DS, tujuh saksi lain yang juga diperiksa yakni HSR, mantan Analis Harga dan Subsidi di Ditjen Migas (2005–2014); LH, Junior Officer Gas Operation I di PT Pertamina International Shipping; serta TN, Corporate Secretary Pertamina pada 2020.
Kemudian, SAP yang pernah menjabat Asisten Manajer Crude Trading ISC Pertamina (2017–2018); YS, Senior Vice President IT Pertamina; TK, Senior Vice President Shared Services Pertamina; dan ES, yang pernah menjabat Dirjen Migas Kementerian ESDM pada 2017.
Meski begitu, Anang tidak merinci lebih jauh materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mendukung proses pembuktian serta penyusunan pemberkasan dalam perkara ini,” tutupnya.
Kejagung Periksa Delapan Saksi Termasuk Kepala SKK Migas Soal Kasus Minyak Mentah Pertamina
Kejagung RI Periksa Delapan Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina
.jpg)
