Menang di WTO, Sawit RI Masih Tersandung Regulasi Eropa

Menang di WTO, Sawit RI Masih Tersandung Regulasi Eropa
RISiapkan Strategi Pasarkan Produk Sawit ke Uni Eropa

Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa perdagangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap produk biodiesel berbasis kelapa sawit. Keputusan Panel Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO tersebut membuka jalan lebih luas bagi biodiesel Indonesia untuk menembus pasar Eropa.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah pasca-kemenangan ini. “Kami masih menanti apakah Uni Eropa akan mengajukan banding atau tidak. Jika tidak, maka akan ada penyesuaian kebijakan antara Indonesia dan Uni Eropa,” ujarnya.

Meski menjadi capaian besar, Djatmiko mengingatkan kemenangan ini tidak otomatis berlaku untuk seluruh produk turunan sawit. “Setiap kasus di WTO punya subjek dan aturan rujukan yang berbeda. Jadi tidak bisa dijadikan preseden hukum langsung untuk produk lainnya,” jelasnya.

Diplomasi Perdagangan Komprehensif

Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong penerimaan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) di tingkat global. Standar keberlanjutan sawit ini tengah diupayakan agar diakui melalui perundingan, termasuk dalam kerangka kerja sama Indonesia–EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Namun, proses ini tidak mudah karena standar internasional membutuhkan prosedur yang panjang dan mekanisme yang ketat.

Menurut Djatmiko, Indonesia mengusung strategi diplomasi komprehensif di semua level. WTO tetap dipandang sebagai instrumen utama dalam sistem perdagangan multilateral berbasis aturan. “WTO harus dijaga agar tidak ada negara yang bertindak semena-mena dalam perdagangan global,” tegasnya.

Uni Eropa kerap mengaitkan kebijakan sawit dengan isu keberlanjutan, deforestasi, hingga Indirect Land Use Change (ILUC). Indonesia akan mencermati kebijakan tersebut dengan seksama. “Jika kebijakan itu tidak konsisten dengan aturan WTO dan merugikan kepentingan nasional, kami akan mengambil langkah hukum seperti yang sudah dilakukan pada kasus biodiesel,” kata Djatmiko.

Akses Pasar Biodiesel Lebih Terjamin

Kemenangan Indonesia di WTO diharapkan mampu menjaga sekaligus memperluas akses biodiesel ke pasar Eropa. Keputusan ini menegaskan bahwa Uni Eropa tidak dapat lagi menggunakan instrumen anti-dumping maupun anti-subsidi yang sama terhadap produk biodiesel RI. Dengan begitu, kepastian hukum bagi pelaku usaha nasional semakin kuat.

“Ini momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di pasar global, sekaligus mendorong praktik sawit berkelanjutan yang diakui dunia,” pungkas Djatmiko.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Sawit

Index

Berita Lainnya

Index