Sinkronisasi Data Penerima Subsidi Listrik Masih Jadi PR PLN

Sinkronisasi Data Penerima Subsidi Listrik Masih Jadi PR PLN
Meteran listrik.

Listrik Indonesia | Komisi XI DPR RI menyoroti masih adanya potensi kebocoran dalam penyaluran subsidi listrik. Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan, subsidi listrik yang bersumber dari APBN bernilai besar sehingga harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran.

“Subsidi listrik ini adalah wujud kehadiran negara. Tapi kalau struktur biaya tidak jelas dan data penerima tidak terintegrasi, bisa jadi banyak yang tidak berhak justru ikut menikmati,” ujar Misbakhun usai kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke PT PLN UP3 Surakarta di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Ia menilai sinkronisasi data antara PLN dan program bantuan sosial lain perlu diperkuat untuk mencegah tumpang tindih penerima subsidi. Misbakhun juga menekankan pentingnya pembaruan data, karena masih ditemukan masyarakat yang sudah mampu namun tetap tercatat sebagai penerima bantuan.

Selain persoalan data, ia menyoroti struktur harga listrik yang menjadi dasar perhitungan subsidi. Menurutnya, tarif listrik masyarakat tidak sepenuhnya mencerminkan harga pasar karena telah melalui proses audit harga pokok penyediaan listrik (BPP). Ia menilai transparansi dalam komponen biaya sangat penting agar subsidi dari APBN lebih efisien.

Dalam APBN 2025, alokasi subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp87,72 triliun, dengan mayoritas untuk pelanggan rumah tangga. Kementerian Keuangan memperkirakan anggaran tersebut bisa naik menjadi Rp90,32 triliun akibat faktor ekonomi makro. Misbakhun menegaskan, transparansi harga dan integrasi data penerima akan menjadi kunci agar kebijakan subsidi listrik tepat sasaran.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLN

Index

Berita Lainnya

Index