Menyulam Data Subsidi Energi

Menyulam Data Subsidi Energi
Dok: KESDM.

Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan langkah kolaboratif dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang penyediaan dan pengolahan data serta informasi. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan satu data nasional, khususnya dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui kerja sama ini, Kementerian ESDM dan BPS berkomitmen mengembangkan sistem penyediaan data yang dapat menunjang perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, hingga pertukaran dan pemanfaatan informasi lintas lembaga. Salah satu tujuannya adalah memperkuat pemanfaatan DTSEN sebagai dasar penetapan penerima subsidi energi, mencakup LPG 3 kg, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya peran BPS dalam menjaga keakuratan dan transparansi data nasional. “Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya,” ujarnya. Bahlil juga meminta agar BPS tidak hanya menampilkan data makro, tetapi turut membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari penerapan kebijakan satu data, terutama di bidang energi dan sumber daya mineral. “Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM, dan listrik,” tambahnya.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun sistem data nasional yang terpadu. “Kolaborasi ini dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama tentang pentingnya data bagi perencana dan perumus kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data,” katanya.

Amalia menegaskan bahwa BPS tengah berupaya menghasilkan data statistik yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga bermakna dan berdampak bagi pengambilan kebijakan publik. “Visi kami di BPS saat ini adalah menghasilkan statistik berkualitas, statistik bermakna, dan statistik berdampak. Untuk itu kami membutuhkan data dari berbagai sumber, dan bertanggung jawab memastikan bahwa data dan statistik yang dihasilkan BPS dapat dimanfaatkan lebih lanjut untuk dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data,” jelasnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Kementerian ESDM dan BPS. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun sistem data energi dan sumber daya mineral yang lebih akurat, terpadu, dan berkesinambungan, sehingga kebijakan nasional di bidang energi dapat disusun berdasarkan bukti dan data yang terverifikasi.

Dengan demikian, sinergi antara ESDM dan BPS bukan hanya tentang pengumpulan angka, tetapi tentang menyulam data menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran—khususnya dalam menata subsidi energi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Subsidi Energi

Index

Berita Lainnya

Index