Waste to Energy Baru Serap 13% Sampah Nasional, Pemerintah Akui Belum Efektif Jadi Solusi Tunggal

Waste to Energy Baru Serap 13% Sampah Nasional, Pemerintah Akui Belum Efektif Jadi Solusi Tunggal
Gambar ilustrasi Proyek Waste to Energy.

Listrik Indonesia | Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy baru berkontribusi sekitar 13 persen dalam pengelolaan sampah nasional. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip pada Selasa (27/01/2026).

Menurut Hanif, skema Sampah menjadi Energi Listrik yang saat ini dikembangkan di sejumlah kota besar belum mampu menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemerintah menilai pendekatan pengelolaan sampah nasional tidak bisa hanya bergantung pada satu teknologi.

“Jadi secara nasional sampah ini kami sudah mem-breakdown melalui berbagai macam metodologi. Jadi kalau yang sekarang ini kita kenal dengan Waste to Energy, itu hanya mampu menyelesaikan 13% dari sampah kita. Masih banyak persen lagi yang harus kita tangani bersama,” ujar Hanif.

Ia menegaskan, penanganan sampah memerlukan kombinasi berbagai metode dan teknologi agar dampak lingkungan dapat ditekan secara signifikan.

Kebutuhan Anggaran Infrastruktur PSEL

Dari sisi pembiayaan, Hanif mengungkapkan bahwa pengembangan infrastruktur Waste to Energy membutuhkan investasi yang besar. Pembangunan fasilitas fisik pengolahan sampah secara nasional diperkirakan memerlukan dana hingga Rp 115 triliun, belum termasuk biaya operasional harian yang mencapai sekitar Rp 34 triliun.

“Maka untuk fisiknya saja, kita akan menyelesaikan sampah bilamana memang diperlukan dana hampir Rp 115 triliun yang digunakan untuk membangun fasilitas tersebut. Dengan biaya operasional hariannya mencapai Rp 34 triliun,” jelasnya.

Wilayah Prioritas Pengembangan Waste to Energy

Meski kontribusinya masih terbatas, pemerintah tetap melanjutkan implementasi proyek Waste to Energy di wilayah dengan timbulan sampah tinggi. Hanif menyebut terdapat 10 aglomerasi dari 26 kabupaten/kota yang dinilai layak dikembangkan melalui skema PSEL. Daftar tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Pangan dan ditindaklanjuti oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Aglomerasi tersebut meliputi Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan, Semarang, Lampung, Surabaya, dan Serang. Dari jumlah tersebut, empat wilayah—Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi—telah menyelesaikan proses lelang dan diproyeksikan memasuki tahap groundbreaking pada Maret mendatang.

Kesiapan Daerah Jadi Faktor Penentu

Sementara itu, dua wilayah dengan timbulan sampah terbesar, yakni Daerah Khusus Jakarta dan Bandung Raya, dinilai belum siap mengimplementasikan proyek Waste to Energy. Padahal, volume sampah di Jakarta dan Bandung Raya masing-masing mencapai sekitar 8.000 ton dan 5.000 ton per hari.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Waste to Energy Indonesia

Index

Berita Lainnya

Index