Current Date: Selasa, 10 Februari 2026

GHES 2026 Buka Peluang Investasi Hidrogen Nasional

GHES 2026 Buka Peluang Investasi Hidrogen Nasional
Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi

Listrik Indonesia | Pemerintah kian serius menempatkan hidrogen sebagai bagian penting dari transisi energi nasional. Melalui ajang Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026, Indonesia ingin membangun ekosistem industri hidrogen dari hulu hingga hilir, sekaligus mempercepat implementasi Strategi Hidrogen Nasional dan Rencana Hidrogen dan Amonia Nasional (RHAN).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa hidrogen kini resmi masuk dalam kebijakan energi nasional bersama dua sektor baru lainnya, yakni nuklir dan pembangkit listrik tenaga sampah (waste to energy).

“Dalam dokumen perencanaan energi seperti RUPTL dan kebijakan nasional, sekarang sudah ada tiga sektor baru: hidrogen, nuklir, dan waste to energy. Masing-masing sudah ditetapkan target tahunannya,” ujar Eniya.

Menurutnya, penyelenggaraan GHES 2026 bukan sekadar forum diskusi, tetapi diarahkan untuk membangun ekosistem industri hidrogen secara konkret. Tahun lalu pemerintah meluncurkan peta jalan hidrogen, dan tahun ini fokus bergeser pada identifikasi serta pengawalan proyek-proyek yang sudah direncanakan.

“Kita sudah mengidentifikasi proyek di berbagai daerah, seperti Sumatra, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Proyek-proyek ini akan kita dukung melalui nota kesepahaman (MoU) dan masuk dalam roadmap nasional. Sekarang masuk tahap action plan,” jelasnya.

Salah satu tantangan terbesar pengembangan hidrogen adalah soal harga. Biaya produksi hidrogen dari listrik, khususnya melalui proses elektrolisis. “Kalau produksi hidrogen dari listrik, harganya berapa? Ini belum terjawab. Karena itu akan kita masukkan dalam revisi Perpres 112 dan juga diusulkan lewat Peraturan Pemerintah baru yang khusus mengatur hidrogen dan amonia,” kata Eniya kepada media di Gedung Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga skema insentif dan penghitungan nilai karbon. Pemerintah juga tengah menyusun turunan kebijakan terkait perdagangan karbon agar hidrogen hijau bisa memiliki nilai ekonomi yang kompetitif.

Saat ini, harga hidrogen yang beredar di pasar masih didominasi untuk kebutuhan industri dan berbasis gas alam, dengan kisaran USD1,5–3,2 per MMBtu. Namun, harga khusus untuk hidrogen sebagai sumber energi masih belum terbentuk.

“Kita dorong dulu pertumbuhannya. Target dalam RUKN itu 25 gigawatt sampai 2060. Untuk 2026, target produksi hidrogen hijau sekitar 199 ton,” ungkapnya.

Sumber Produksi Hidrogen

Pemerintah melihat banyak potensi sumber produksi hidrogen, mulai dari energi panas bumi, tenaga surya, hingga hidrogen alami.

Salah satu contoh pemanfaatan energi panas bumi dilakukan oleh Pertamina Geothermal Energy di Ulubelu, Lampung. Di sana, kelebihan pasokan listrik panas bumi yang tidak terserap jaringan digunakan untuk memproduksi hidrogen melalui elektrolisis.

“Kalau siang hari listrik dari PLTS tidak terserap semua, bisa dipakai untuk menghasilkan hidrogen. Jadi hidrogen bisa menjadi media penyimpanan energi, bukan disimpan dalam baterai tapi dalam bentuk gas,” kata Eniya.

Selain itu, hidrogen juga dapat diperoleh sebagai produk samping (by-product) dari industri klor-alkali dan PVC. Di beberapa negara, by-product ini bahkan berkembang menjadi industri hidrogen tersendiri.

Tak hanya itu, Badan Geologi juga tengah mengidentifikasi potensi hidrogen alami yang keluar bersamaan dengan gas bumi atau uap panas dari perut bumi.

“Kita ingin mendapatkan hidrogen semurah mungkin, seperti gas alam,” ujarnya.

Proyek dan Target Domestik

Untuk sektor transportasi, pemerintah menargetkan pemanfaatan hidrogen secara bertahap. Saat ini, sudah ada dua stasiun pengisian hidrogen (hydrogen refueling station) yang dibangun Pertamina, meski masih terkendala perizinan dan aspek keselamatan kerja.

“Kendala utamanya di regulasi ketenagakerjaan dan keselamatan, karena tekanan hidrogen di kendaraan bisa mencapai 70 megapascal, lebih tinggi dari CNG. Ini perlu standar baru,” jelas Eniya.

Saat ini, kendaraan hidrogen yang beroperasi di Indonesia masih sangat terbatas. Baru ada tiga unit kendaraan berbasis hidrogen dari pabrikan Jepang dan Korea Selatan yang digunakan dalam tahap uji coba.

Ke depan, Hyundai dan Toyota disebut siap memperluas pemanfaatan kendaraan hidrogen di Indonesia, termasuk melalui skema penjualan dan penyewaan kendaraan.

Hingga kini, pemerintah mencatat sedikitnya lima proyek hidrogen hijau yang sedang berjalan atau dalam tahap persiapan, antara lain di Lahendong (Sulawesi Utara) dan Ulubelu (Lampung). Produksi hidrogen ini diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri.

“Target 199 ton hidrogen hijau tahun 2026 itu untuk pasar domestik. Saat ini sudah digunakan, salah satunya oleh industri pupuk,” kata Eniya.

Pemerintah juga membuka peluang agar hidrogen hijau mendapat insentif berbasis nilai karbon, sehingga bisa bersaing dengan energi fosil.

GHES 2026 sebagai Titik Temu

Melalui GHES 2026, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan industri, regulator, dan investor dapat bertemu untuk menyelesaikan bottleneck pengembangan hidrogen.

“Kita ingin pertemuan di Juli nanti bisa menjawab hambatan regulasi dan harga. Mudah-mudahan bisa dipercepat lewat peraturan pemerintah,” ujar Eniya.

Dengan masuknya hidrogen dalam kebijakan energi nasional, penguatan regulasi, serta proyek-proyek nyata di berbagai daerah, Indonesia menatap peluang besar untuk menjadi pemain penting dalam ekosistem hidrogen global.

“Hidrogen ini baru dimulai. Tapi kalau ekosistemnya terbentuk, kita tidak hanya bicara transisi energi, tapi juga lahirnya industri baru,” pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#GHES 2026

Index

Berita Lainnya

Index