Listrik Indonesia | Di tengah meningkatnya permintaan batu bara dari pasar domestik, industri batu bara di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait biaya produksi. Direktur Bayan Resources, Alexander Ery Wibowo, menegaskan perlunya percepatan pemberian izin sebagai langkah krusial untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan.
Sebagai penggerak industri batu bara, Eri menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2023. Mulai dari permasalahan regulasi, kondisi alam yang dinamis, hingga perencanaan yang memerlukan ketelitian. Dalam mengatasi hambatan ini, Eri menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah, terutama dalam proses pemberian izin.
Dalam acara Mining Outlook 2024 CNBC Indonesia, Eri mengungkapkan keyakinannya bahwa percepatan pemberian izin akan memberikan dampak positif bagi industri. "Makin cepat itu makin baik, itu akan meningkatkan presisi dan menurunkan cost kita lagi, apalagi harga batu bara yang fluktuatif," ujarnya. Menurutnya, aturan yang jelas menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran operasional.
Multiplier Effect dan Pertumbuhan Permintaan Domestik
Eri juga menyoroti kontribusi industri batu bara terhadap ekonomi nasional. Operasional industri ini tidak hanya memberikan manfaat langsung, tetapi juga menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi sektor lainnya. Oleh karena itu, dukungan penuh dari pemerintah, terutama dalam mempercepat proses izin, dianggap sangat dibutuhkan.
Sambil menyoroti proyeksi pertumbuhan permintaan batu bara dari pasar domestik pada tahun ini, Eri juga mengakui bahwa biaya produksi batu bara sudah terlanjur tinggi. Dengan demikian, percepatan izin menjadi langkah strategis untuk membantu mengatasi kendala tersebut dan menjaga daya saing industri di tingkat global.
Dengan harapan agar pemerintah memberikan dukungan yang diperlukan, industri batu bara di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan, memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional, dan menjaga keseimbangan antara permintaan dan biaya produksi.