Current Date: Minggu, 08 Desember 2024

Dewan Energi Nasional Ingatkan Pentingnya Peran Pemda dalam Percepatan EBT

Dewan Energi Nasional Ingatkan Pentingnya Peran Pemda dalam Percepatan EBT
Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan energi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Mereka memiliki otoritas lokal untuk mengatur dan mengimplementasikan kebijakan energi terkait dengan energi terbarukan, efisiensi energi, dan pen

Listrik Indonesia | Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) As Natio Lasman menjadi salah satu narasumber dalam Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) 2024 Ketahanan Energi yang diselenggarakan secara daring oleh Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan RI dengan tema Pengelolaan Sumber Daya Nasional di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Untuk Mendukung Pertahanan Negara. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh narasumber lainnya yaitu Yustina Ika Kurniawati, Kepala Bidang ESDM Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta.

As Natio Lasman dalam paparannya menyampaikan bahwa energi baru dan terbarukan berperan sangat penting dalam skenario transisi energi menuju Net Zero Emission 2060. Prioritas pengembangan energi dapat dilakukan salah satunya melalui pengembangan energi dengan mengutamakan Sumber Daya Energi setempat.

Lebih lanjut As Natio menyatakan yang dapat  memahami benar kebutuhan listrik suatu daerah adalah Pemerintah Daerah itu sendiri, untuk itu perencanaan energinya haruslah berbasis pada modal dasar yang dipunyai oleh daerah setempat, agar dicapai independensi dalam pemenuhan kebutuhan listrik dan lainnya. 

As Natio juga menjelaskan identifikasi atau pemetaan potensi daerah harus dilakukan sebaik mungkin untuk keperluan pemenuhan kebutuhan bagi generasi saat ini dan pewarisan positif bagi generasi-generasi yang akan datang.

As Natio menambahkan bahwa DIY memiliki beberapa kegiatan energi terbarukan seperti project Bribin yakni perekayasaan pemompaan air sungai bawah tanah dan project Temuireng yakni pemompaan air dengan PV direct connected submersible pump. Pembangunan sistem energi terbarukan, dan sistem lainnya, khususnya di daerah Selatan, perlu memperhatikan faktor korosi yang tinggi. “Pengembangan sistem Energi Terbarukan di DIY akan mendorong ketahanan energi regional”, pungkasnya.

Senada dengan itu Kepala Dinas PUP ESDM DIY yang diwakilkan Yustina Ika Kurniawati, Kepala Bidang ESDM Dinas PUP ESDM DIY menyampaikan untuk mendukung ketahan energi di DIY, Dinas ESDM dan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam mengkoordinasikan dan mengawasi kegiatan terkait energi ditingkat daerah serta menyelenggarakan kebijakan energi yang konsisten dengan tujuan pembangunan energi daerah dan nasional, selain itu pemerintah daerah juga perlu melakukan kerjasama dengan berbagai institusi untuk melakukan penelitian dan pengembangan dibidang energi untuk menghasilkan inovasi teknologi baru, metode ekstrasi yang lebih efisien dan solusi berkelanjutan untuk tantangan energi di masa depan.

“Sifat teknologi baru, biasanya pada tahap awal tidak kompetitif bila dibandingkan dengan teknologi lain yang telah berjalan. Dalam kaitan ini kebijakan untuk mendorong terwujudnya ketahanan energi melalui penggunaan energi terbarukan sangat diperlukan”, tutup As Natio Lasman.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Dewan Energi Nasional

Index

Berita Lainnya

Index