Current Date: Selasa, 12 November 2024

Menelusuri Peran Migas dalam Transisi Energi

Menelusuri Peran Migas dalam Transisi Energi
Kilang Balikpapan. (Dok: @kilangpertamina.balikpapan)

Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pandangan tentang peran migas dalam masa transisi energi. Menurut BP Energy Outlook, total konsumsi energi akhir, termasuk minyak dan gas, diproyeksikan mencapai puncaknya pada pertengahan hingga akhir tahun 2020-an dalam skenario Accelerated dan Net Zero. Hal tersebut ia ungkapkan dalam pembukaan Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) 2024, Selasa (14/05/2024).

"Sebaliknya, dalam skenario New Momentum, yang mencerminkan sistem energi dunia saat ini, total konsumsi akhir meningkat hingga sekitar tahun 2040, setelah itu konsumsi energi mencapai titik stabil pada tahun 2050," ungkapnya.

Arifin menambahkan bahwa dalam ketiga skenario transisi energi, yaitu Accelerated, Net Zero, dan New Momentum, pemanfaatan minyak dan gas masih tetap dilakukan hingga tahun 2050. Meski penggunaan langsungnya menurun karena peningkatan efisiensi energi, penggunaan listrik, dan dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan, peran migas masih sangat vital.

"Bagi Indonesia, selama transisi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060, minyak dan gas akan terus memainkan peran penting dalam mengamankan pasokan energi, khususnya di bidang transportasi dan pembangkit listrik. Gas akan digunakan untuk menjembatani 100% penerapan pembangkit energi terbarukan. Meski demikian, industri hulu migas harus menerapkan strategi penurunan emisi termasuk penerapan teknologi energi bersih seperti CCS/CCUS," ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan migas, Indonesia saat ini fokus pada upaya eksplorasi cekungan migas yang masih banyak belum dimanfaatkan. Dari 128 cekungan hidrokarbon yang ada, 68 di antaranya masih belum dieksplorasi. 

Pemerintah menggalakkan penambahan wilayah kerja migas baru setiap tahunnya dan membuka peluang bagi investor untuk berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja atau negosiasi langsung dengan pemerintah.

"Untuk menjaga iklim investasi, kami juga memberikan beberapa fasilitas perpajakan dan insentif bagi kegiatan usaha hulu untuk memberikan iklim investasi yang menarik kepada investor terkait aspek keekonomian pengembangan migas," tandasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Kementerian ESDM

Index

Berita Lainnya

Index