Current Date: Selasa, 10 Desember 2024

DEN Ungkap Puncak Emisi RI akan Terjadi Tahun 2035

DEN Ungkap Puncak Emisi RI akan Terjadi Tahun 2035
PLTU Suralaya 2. (Dok: @pena_masyarakat)

Listrik Indonesia | Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa puncak emisi karbon di Indonesia diproyeksikan akan terjadi pada tahun 2035. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber energi fosil harus dioptimalkan mulai sekarang. Hal ini disampaikan Djoko dalam acara Energy Corner pada Selasa (11/06/2024).

Djoko menegaskan pentingnya mempertahankan target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (bph) yang sudah ditetapkan untuk tahun 2030 agar tidak mundur ke 2032. Pemerintah telah menyusun beberapa skenario untuk mencapai pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 70% pada tahun 2060.

"Sementara 70% tadi kita mau EBT, maka orang lebih banyak nanti investasinya ke energi baru terbarukan. Padahal kita butuhnya itu sekarang. Sampai nanti Indonesia emas di 2045. Karena puncak daripada emisi itu diperkirakan itu 2035," ungkapnya.

Djoko menjelaskan bahwa proyeksi puncak emisi ini telah dituangkan dalam pembaruan peraturan pemerintah mengenai kebijakan energi nasional, yang termuat dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).

"Sekarang tinggal kita mempersiapkan surat presiden ke DPR untuk mendapat persetujuan. Ya dalam proses, dalam perjalanan. Nah itu kita tuangkan di dalam RPP KEN gitu ya," katanya.

Djoko juga menambahkan bahwa pada saat Indonesia Emas pada tahun 2045, Indonesia diharapkan sudah sepenuhnya menggunakan EBT. Penggunaan energi fosil, termasuk batu bara, minyak mentah, dan gas, akan dikurangi secara drastis.

"Baik itu batu bara, minyak mentah, maupun gas ya. Gas ini sebagai transisi kita lagi tingkatkan. Nanti setelah 2035 sudah mulai turun tuh. Nah ini mudah-mudahan ini juga parlemen bisa menyetujui," pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Dewan Energi Nasional

Index

Berita Lainnya

Index