Jakarta Hadapi Penurunan Muka Tanah hingga 39 Cm Per Tahun, Pemerintah Hentikan Izin Baru Air Tanah

Jakarta Hadapi Penurunan Muka Tanah hingga 39 Cm Per Tahun, Pemerintah Hentikan Izin Baru Air Tanah
Ilustrasi

Listrik Indonesia | DKI Jakarta tengah menghadapi ancaman serius terkait penurunan muka tanah (land subsidence) yang mencapai 39 sentimeter per tahun. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa jika tidak segera ditangani, dalam satu dekade mendatang, ibu kota bisa mengalami penurunan tanah hingga 3 meter. 

Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-9 sebagai negara dengan penggunaan air tanah terbesar di dunia. Eksploitasi air tanah yang berlebihan menjadi salah satu penyebab utama penurunan tanah, terutama di kawasan Jakarta Utara, yang kini semakin rentan terhadap banjir dan kerusakan infrastruktur. 

Menanggapi situasi ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengumumkan langkah tegas pemerintah untuk menghentikan sementara penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah di DKI Jakarta. 

“Kami bersama Kepala Badan Geologi telah sepakat untuk tidak menerbitkan izin baru pemanfaatan air tanah di Jakarta. Ini bagian dari upaya pengendalian penurunan muka tanah,” ujar Yuliot usai peluncuran sistem perizinan air tanah, Rabu (8/1/2024). 

Meski demikian, Yuliot menegaskan bahwa izin pemanfaatan air tanah yang telah diterbitkan sebelumnya tetap berlaku. Namun, pemerintah akan melakukan konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum kebijakan ini diterapkan sepenuhnya. 

“Kita perlu memastikan langkah ini berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan daerah,” tambahnya. 

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, turut menyoroti perlunya solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap air tanah. Menurutnya, pembangunan jaringan distribusi air bersih melalui sistem perpipaan harus menjadi prioritas utama. 

“Jika jaringan air bersih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, maka pengambilan air tanah secara bertahap bisa dihentikan. Ini kunci untuk mengatasi penurunan muka tanah di Jakarta,” ujar Dody. 

Dody juga menegaskan bahwa pemerintah akan berkolaborasi dengan pihak swasta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembangunan infrastruktur air bersih. Langkah ini diharapkan dapat memberikan alternatif yang memadai bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. 

“Kami siap mendukung pengembangan jaringan perpipaan, baik dengan pemda maupun swasta. Ini adalah solusi berkelanjutan yang harus segera diwujudkan,” pungkasnya. 

Penurunan muka tanah di Jakarta bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman nyata yang dapat memengaruhi keberlanjutan kehidupan kota. Langkah pemerintah untuk menghentikan izin baru pemanfaatan air tanah menjadi salah satu wujud keseriusan menangani masalah ini. 

Namun, tanpa penyediaan alternatif yang memadai, seperti jaringan air bersih yang andal, kebijakan ini mungkin sulit diterapkan secara efektif. Kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama untuk mengatasi permasalahan ini dan menjaga masa depan Jakarta. (KDR)

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Lingkungan hidup

Index

Berita Lainnya

Index