Listrik Indonesia | Ketua Dewan Juri Indonesia Best Electricity Award (IBEA) 2025, Prof. Tumiran, menekankan pentingnya keterlibatan industri dalam negeri dalam pelaksanaan program transisi energi. Hal tersebut ia sampaikan dalam gelaran IBEA 2025 yang diselenggarakan pada Kamis, 3 Juli 2025, di Hotel Bidakara, Jakarta.
Menurutnya, meskipun penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) terus mengalami peningkatan, kebijakan transisi energi nasional harus diarahkan untuk memperkuat kemampuan industri dalam negeri.
“Memang penggunaan EBT meningkat, tapi transisi energi pemerintah harus memberikan kekuatan bagi industri dalam negeri agar negara kita mandiri, dengan berbasis kemampuan teknologinya berkembang dan peningkatan kualitas SDM,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan impor dalam sektor EBT perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi memengaruhi kesempatan kerja dan pertumbuhan sektor industri lokal.
Dalam konteks kebijakan net zero emission (NZE), Prof. Tumiran menyampaikan bahwa inisiatif tersebut seharusnya tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi, tetapi juga mendorong terbentuknya kemandirian energi dan terciptanya lapangan kerja baru.
"Kalau sektor industri kita dikalahkan oleh produk impor, maka ekonomi kita tidak akan bertumbuh," ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Tumiran menegaskan bahwa pertumbuhan energi harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan begitu, kebijakan transisi energi yang diambil dapat memberikan dampak luas terhadap perekonomian masyarakat, bukan hanya dari sisi pasokan energi, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah dalam negeri.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapannya agar momentum IBEA 2025 dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dan tenaga kerja dari dalam negeri dalam pelaksanaan kebijakan transisi energi.
"Harus ada teknologi yang harus industri dalam negeri kuasai," pungkasnya.
