Alarm Bahaya di Kotamobagu: AM dan RK Diduga Dalangi Tambang Ilegal Pakai Sianida, Negara Rugi Ratusan Miliar

Alarm Bahaya di Kotamobagu: AM dan RK Diduga Dalangi Tambang Ilegal Pakai Sianida, Negara Rugi Ratusan Miliar
Ada Dalang Tambang Ilegal Pakai Sianida

Listrik Indonesia | Kotamobagu, Sulawesi Utara, kini berada di ujung tanduk. Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah konsesi KUD Perintis, Bolaang Mongondow (Bolmong), bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi negara, lingkungan, dan masyarakat. 

Dua nama, A.M. dan R.K., disebut sebagai otak di balik penambangan tanpa izin yang kian brutal. Lebih parah, mereka diduga menggunakan zat berbahaya seperti merkuri dan sianida. Jika benar, maka air, tanah, hingga kehidupan masyarakat sekitar sedang dipertaruhkan demi keuntungan segelintir orang. 

Ironisnya, keberanian para penambang liar justru meningkat hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal dalam Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025. Antara ucapan tegas di podium dan realitas di lapangan kini terbentang jurang lebar: tambang liar tetap hidup, bahkan makin rakus. 
 

Sianida Digunakan untuk Tambang

Ada yang Membekingi? 

Ketua KUD Perintis, Jasman Tongi, tak bisa menyembunyikan kemarahannya. Ia bersama Pejabat KTT KUD Perintis, Sarwo Edi ST, menyaksikan langsung bagaimana tambang ilegal beroperasi dengan terang-terangan. 

“Kalau aparat sampai kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi. Ini jelas ada beking kuat,” kata Jasman, Rabu (27/8). 

Ucapan ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang sebenarnya berdiri di balik para penambang liar itu? Mengapa aparat seolah tak berdaya? Apakah ada oknum penegak hukum yang ikut menjaga jalannya praktik haram ini? 

Ratusan Miliar Melayang, Lingkungan Terancam 

Sejak 2022, emas yang semestinya dikelola KUD Perintis untuk negara justru digerogoti. Nilai kerugian ditaksir menembus Rp300 miliar. Itu baru hitungan materi. Kerugian ekologis jauh lebih mengerikan: tanah rusak, air tercemar, dan kesehatan masyarakat terancam racun merkuri serta sianida. 

Tak cukup di situ, penambang liar bahkan mendirikan pos penjagaan dan menghalangi akses KUD Perintis ke wilayah konsesi. Praktik ini bukan hanya kriminal, tapi juga perampasan terang-terangan terhadap hak sah negara. 

Ujian Serius bagi Pemerintahan Prabowo 

Situasi di Kotamobagu kini menjadi ujian serius bagi janji Presiden Prabowo. Jika negara gagal menertibkan tambang ilegal yang jelas-jelas merusak dan merugikan rakyat, maka wibawa pemerintahan bisa runtuh. 

Jasman menegaskan, KUD Perintis telah melayangkan surat resmi ke Presiden. Isinya jelas: meminta tindakan hukum yang tegas, tidak hanya terhadap pelaku tambang ilegal, tetapi juga terhadap oknum aparat yang diduga ikut melindungi. 

“Kalau dibiarkan, ini bukan sekadar soal tambang. Ini soal masa depan Kotamobagu, soal martabat negara,” tegas Jasman.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Tambang Ilegal

Index

Berita Lainnya

Index