Listrik Indonesia | Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menanggapi rencana PT PLN (Persero) yang ingin mengambil peran sebagai agregator dalam ekspor listrik ke Singapura.
“Itu kan usulan yang muncul di RUU Ketenagalistrikan. Karena inisiasinya dari DPR, tentu harus dibahas lebih dulu dengan Kementerian ESDM,” ujar Yuliot di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Sebelumnya, kerja sama perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura telah diteken melalui nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Minister in Charge of Energy and Science & Technology in the Ministry of Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, pada 13 Juni 2025 di Jakarta.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua negara menyetujui ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) sebesar 3,4 gigawatt (GW) hingga 2035. Pasokan listrik akan berasal dari 18,7 gigawatt peak (GWp) tenaga surya yang ditopang oleh kapasitas penyimpanan 35,7 gigawatt hour (GWh) baterai.
Keinginan PLN untuk mengonsolidasikan perdagangan listrik itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI pada 26 Agustus 2025. Yuliot menegaskan bahwa mekanisme yang digunakan saat ini bersifat government to government (G2G), sehingga opsi konsolidasi oleh PLN masih perlu dicermati lebih lanjut.
“MoU RI dan Singapura itu sifatnya G2G. Nah, bagaimana implementasinya, tentu harus kita cek kembali,” kata Yuliot.
Dari pihak PLN, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital, Yusuf Didi Setiarto, menilai peran agregator penting demi menjaga kepentingan nasional. Menurutnya, jika akses pasar Singapura dilakukan secara individu per proyek, posisi Indonesia bisa lebih lemah karena harus mengikuti mekanisme market clearing di Singapura.
“Kalau kita masuk sendiri-sendiri, kita akan didikte oleh pasar Singapura. Tetapi kalau diagregasi, posisi tawar kita akan lebih kuat,” ujarnya.
Didi mencontohkan praktik ekspor gas bumi yang dikelola Pertamina. Meski gas berasal dari berbagai blok, pengelolaan terpusat memberi Indonesia kendali lebih dalam bernegosiasi dengan pembeli.
“Kalau ekspor listrik ini dijalankan di bawah skema G2G dan mandat diberikan kepada satu BUMN, maka Indonesia bisa mengatur permainan dengan Singapura, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, PLN juga menyerahkan proposal resmi kepada Komisi XII DPR RI. Dokumen itu berisi konsep pengelolaan ekspor listrik yang akan dijalankan jika mandat diberikan kepada PLN.
“Proposal ini masih bersifat konseptual. Rinciannya akan kami sampaikan dalam tahap penyusunan lebih lanjut,” tutup Didi.
PLN Siapkan Peran Agregator Ekspor Listrik ke Singapura, KESDM Beri Tanggapan
Ilustrasi Persiapan Kerjasama Ekspor Listrik ke Singapura
.jpg)

