RUPTL Jadi Tantangan Nyata, Sejauh Mana Perusahaan Swasta Bisa Berinovasi?

RUPTL Jadi Tantangan Nyata, Sejauh Mana Perusahaan Swasta Bisa Berinovasi?
Ketua Dewan Pakar Majalah Listrik Indonesia, Herman Darnel Ibrahim.

Listrik Indonesia | Kebutuhan energi listrik di Indonesia terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 pada Mei 2025. Dokumen ini menetapkan target penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW hingga 2034, dengan fokus pada energi terbarukan sebesar 52,9 GW (76%) dan energi fosil sebesar 16,6 GW (24%).

Dalam ulasannya di Majalah Listrik Indonesia Edisi 110, Ketua Dewan Pakar Majalah Listrik Indonesia, Herman Darnel Ibrahim, menilai bahwa RUPTL 2025–2034 membuka ruang peran yang lebih luas bagi sektor swasta. Selain berkontribusi dalam pengembangan energi terbarukan, perusahaan swasta juga tetap memiliki peran dalam mendukung operasional pembangkit berbasis fosil yang masih dibutuhkan untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan.

Untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional, percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dinilai menjadi kebutuhan utama. Dalam konteks tersebut, partisipasi sektor swasta dipandang penting melalui berbagai skema kerja sama, seperti proyek Engineering, Procurement, and Construction (EPC), Operation and Maintenance (O&M), Independent Power Producer (IPP), Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS), serta skema lain seperti Build, Lease, and Transfer.

Regulasi yang telah diterbitkan pemerintah dalam mendukung pengembangan energi terbarukan diharapkan dapat menciptakan iklim investasi ketenagalistrikan yang lebih kondusif. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi sektor swasta dalam penyediaan tenaga listrik nasional.

Menurut Herman, pencapaian target penambahan kapasitas pembangkit dan ketahanan energi nasional memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan. Sinergi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan agenda transisi energi serta memastikan keberlanjutan pasokan listrik di Indonesia.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#RUPTL 2025–2034

Index

Berita Lainnya

Index