Kementerian ESDM Tolak 121 RKAB Perusahaan Batu Bara, Kenapa?

Kementerian ESDM Tolak 121 RKAB Perusahaan Batu Bara, Kenapa?
RKAB merupakan sarana bagi pemerintah untuk menilai kelayakan rencana kerja dan anggaran biaya yang diajukan oleh perusahaan.

Listrik Indonesia | Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Bambang Suswantono mengungkapkan bahwa Dirjen Minerba menolak 121 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan dari total 883 perusahaan batu bara di Indonesia per 18 Maret 2024. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

“Permohonan RKAB ada sebanyak 883 permohonan, disetujui sebanyak 587 permohonan, ditolak sebanyak 121 permohonan, dikembalikan dalam revisi yang pertama sampai keempat sebanyak 10 permohonan, kemudian saldo ini sudah melakukan evaluasi pertama sampai kelima ini 75 permohonan," ungkapnya.

Alasan penolakan ini bermacam-macam, antara lain karena Surat Keputusan (SK) Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah berakhir, perusahaan belum membayar kewajiban ke negara, masalah uji kelayakan (feasibility study/FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta hambatan-hambatan teknis lainnya.

Menurut Bambang Suswantono, dari 883 permohonan RKAB yang diajukan, sebanyak 587 permohonan telah disetujui, 121 permohonan ditolak. 

"Dengan alasan penolakan sebagai berikut, SK IUP habis itu ada 8 permohonan, sebanyak 75 permohonan yang belum bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), PA dan AMDAL sebanyak 4 permohonan, MODI/Dirkom sebanyak 13 permohonan, masalah keuangan sebanyak 8 permohonan, PPM 11 permohonan, dan yang lain-lain teknis IPPKH ada 2," jelasnya.

Bambang Suswantono juga menyebutkan bahwa dari 587 RKAB yang disetujui untuk tahun 2024, volume tonase batu bara yang disetujui mencapai 922,14 juta ton. Sementara untuk tahun 2025, volume tonase disetujui sebesar 917,16 juta ton, dan pada tahun 2026, volume tonase mencapai 902,97 juta ton.

"Jadi dari 587 persetujuan RKAB batu bara, total tonase batu bara untuk tahun 2024 adalah sebesar 922,14 juta ton. Tahun 2025 sebesar 917,16 juta ton, dan tahun 2026 sebesar 902,97 juta ton," pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Kementerian ESDM

Index

Berita Lainnya

Index