Current Date: Selasa, 25 November 2025

Pemerintah Akan Tarik Bea Ekspor Batu Bara, Bos PTBA: Tolong Pertimbangkan Lagi

Pemerintah Akan Tarik Bea Ekspor Batu Bara, Bos PTBA: Tolong Pertimbangkan Lagi
Truk tambang. (Dok: PTBA)

Listrik Indonesia | Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI telah menyepakati rencana memperluas basis penerimaan negara melalui penambahan bea keluar terhadap sejumlah komoditas, termasuk emas dan batu bara. 

Menanggapi wacana tersebut, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana pengenaan bea keluar untuk komoditas batu bara. Arsal menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu kejelasan aturan terkait kebijakan tersebut. Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (17/7/2025).

"Bea keluar itu kan kita menunggu, kan peraturannya kan belum, ini kan baru sedang diproses kan. Kalau kondisi lagi yang sekarang ini ya kita hanya minta mohon dipertimbangkan kembali lah ya," ujar Arsal.

Ketika ditanya apakah kebijakan ini dirasa akan memberatkan pelaku usaha, Arsal menjawab singkat, "Iya (memberatkan), saat ini."

Menurut Arsal, situasi harga jual batu bara dunia saat ini belum mendukung untuk penerapan bea keluar tambahan. Ia menjelaskan, pelaku usaha batu bara di dalam negeri saat ini sudah menghadapi sejumlah beban regulasi.

"Kondisi sekarang harga (batu bara) lagi tidak bagus, kami juga masih banyak beban, tentunya ya harapan kami ya masih dipertimbangkan kembali. Pak Menteri ESDM juga kan sudah akan melihat dengan situasi dan kondisinya kan tidak bagus," ujarnya.

Meski demikian, Arsal menyatakan apabila harga batu bara dunia kembali naik signifikan, maka wacana pengenaan bea keluar dinilainya dapat diterapkan. "Jadi kalau misalnya ada kita keuntungannya naik, ada bea keluar itu kan wajar-wajar saja," tutupnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Batu bara

Index

Berita Lainnya

Index