Listrik Indonesia | Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan investasi global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa perusahaan energi raksasa asal Italia, Eni, telah menyatakan kesiapannya menanamkan investasi senilai 10 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp150 triliun di wilayah tersebut.
Eni, perusahaan yang berkantor pusat di Roma dan telah berdiri sejak 1953, dikenal sebagai salah satu pemain besar di industri energi dunia. Perusahaan yang bergerak di sektor minyak, gas, dan petrokimia ini beroperasi di lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.
Bahlil menjelaskan, investasi Eni di Kaltim akan difokuskan pada pengembangan lapangan produksi gas alam lepas pantai di Selat Makassar, tepatnya di Blok Jangkrik dan Blok Merakes. Produksi komersial direncanakan mulai berjalan pada 2027.
“Produksi dari dua ladang gas ini diharapkan mampu memperkuat pasokan energi, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor,” ujar Bahlil saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah Partai Golkar Kaltim di Samarinda, Sabtu (19/7).
Di Tengah Gejolak Global, Investasi Asing Masuk Indonesia
- Baca Juga Memacu Produksi Migas Nasional dari Desa
Menurut Bahlil, rencana investasi besar ini menjadi kabar baik bagi perekonomian daerah, terlebih saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global.
“Banyak negara saat ini terjebak dalam konflik dan perang dagang, termasuk kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat. Namun, di tengah situasi sulit seperti ini, masih ada perusahaan Eropa yang percaya pada iklim investasi di Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung keberhasilan diplomasi Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai berhasil mendorong penurunan tarif impor AS terhadap produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Investasi jumbo Eni diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Kaltim. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi regional, proyek ini juga diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja baru, baik untuk tenaga kerja lokal maupun nasional.
Bahlil menambahkan, pemerintah akan mengupayakan agar participating interest (PI) atau porsi kepemilikan dalam eksplorasi dan produksi diberikan sebagian kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, dana bagi hasil (DBH) yang diterima Kaltim juga akan meningkat.
“Kalau PI bisa masuk ke provinsi, Kaltim akan mendapat tambahan penerimaan yang signifikan,” tuturnya.
.jpg)
