Ketidakadilan Sosial di Kawasan Tambang Masih Terjadi

Ketidakadilan Sosial di Kawasan Tambang Masih Terjadi
Gambar ilustrasi ketimpangan di wilayah pertambangan.

Listrik Indonesia | Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai masih terjadi ketimpangan ekonomi dan sosial di daerah yang kaya sumber daya alam (SDA), khususnya di sekitar wilayah tambang. Hal itu disampaikan Bambang saat kunjungan Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (30/9/2025).

“Selama operasional perusahaan tambang tidak melibatkan dan tidak memberdayakan masyarakat, maka masyarakat sekitar hanya menjadi penonton. Mereka tidak mendapatkan manfaat apapun dari aktivitas pertambangan,” kata Bambang.

Ia menyebut banyak perusahaan tambang yang masih tertutup dalam operasionalnya, baik dalam rantai pasok maupun perekrutan tenaga kerja. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat potensi ekonomi masyarakat sekitar tambang tidak berkembang.

Bambang menambahkan, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tidak cukup menjadi satu-satunya sarana keterlibatan perusahaan dengan masyarakat. Ia mendorong perusahaan tambang membuka akses kerja, mendukung koperasi, serta membantu pengembangan usaha lokal.

“Kita tidak ingin CSR hanya menjadi formalitas. Yang kita harapkan adalah program nyata yang betul-betul memberdayakan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Komisi XII DPR RI meminta pemerintah menegakkan aturan secara tegas terhadap pelanggaran perusahaan tambang. Bambang menekankan agar pelanggaran perizinan maupun operasional yang tidak sesuai aturan segera ditindak.

“Kepada yang memberikan izin tentu harus menindak, karena tidak sesuai dengan perizinan. Kepada yang seharusnya memberi izin tetapi tidak ada izin, juga harus menindak. Aturan harus ditegakkan sejelas-jelasnya sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Pertambangan

Index

Berita Lainnya

Index