Current Date: Selasa, 25 November 2025

100 Tambang Ajukan Pembukaan Izin, Hanya 5 yang Dikabulkan

100 Tambang Ajukan Pembukaan Izin, Hanya 5 yang Dikabulkan
Aktivitas pertambangan.

Listrik Indonesia | Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyampaikan bahwa dari 190 perusahaan tambang yang sempat dibekukan izinnya, baru lima perusahaan yang diizinkan kembali beroperasi. Pernyataan tersebut disampaikan Tri usai Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut Tri, proses pembukaan kembali izin tambang dilakukan secara bertahap melalui mekanisme pembinaan dan verifikasi. Dari total 190 perusahaan yang sebelumnya dihentikan sementara, sebanyak 100 perusahaan telah mengajukan permohonan untuk normalisasi izin. 

“Jadi hari ini sama besok kita kumpulkan lagi. Kita coaching. Apa kendalamu? Nah ini kita coaching di kantor. Nah dari yang 190 itu yang kemarin sudah 5 sekarang. Terus kemudian yang sudah mengajukan itu sekitar seratusan. Makanya kita panggilin,” ujar Tri.

Tri menjelaskan, proses pembinaan ini bertujuan untuk memastikan perusahaan memenuhi seluruh kewajiban administratif dan teknis sebelum mendapatkan izin operasional kembali. 

Pemerintah ingin memastikan setiap pelaku usaha tambang menjalankan praktik pertambangan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban pembayaran jaminan reklamasi dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menangguhkan sementara kegiatan operasional 190 perusahaan tambang dilakukan setelah melalui proses panjang dan hati-hati. Pemerintah, kata dia, telah mengirimkan tiga kali surat peringatan sebelum penangguhan diberlakukan.

“Gini, yang 190 itu kan sebelum di pending, itu surat sudah diberikan tiga kali oleh Dirjen Minerba. Jadi bukan ujug-ujug ya. Pemerintah selalu berhati-hati dan sangat melakukan dengan kaedah-kaedah aturan,” ujar Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (26/9/2025).

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Pertambangan

Index

Berita Lainnya

Index