Listrik Indonesia | Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, mengatakan bahwa sejumlah persoalan penting masih ditemukan dalam aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai mengikuti Kunjungan Spesifik Komisi XII DPR RI terkait pengawasan sektor pertambangan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat malam (21/11/2025).
Menurut Sigit, aduan masyarakat yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan persoalan lahan dan kompensasi.
“Lima perusahaan yang kita panggil karena memang banyak sekali permasalahan dari masyarakat. Yang utama itu adalah berkaitan dengan lahan, ganti rugi lahan. Di masyarakat ini menjadi sebuah permasalahan karena baik itu ganti rugi yang tidak sepadan dan juga prosedur ganti rugi tidak sesuai,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa konflik lahan masih menjadi isu utama yang merugikan warga, baik dari sisi nilai ganti rugi maupun proses yang tidak mengikuti ketentuan regulasi pertanahan.
Selain itu, Komisi XII juga menemukan persoalan lingkungan yang dinilai perlu perhatian. Sigit menyebut pencemaran sungai dan kegiatan deforestasi masih terjadi di sekitar area tambang, yang kemudian berdampak pada pendangkalan sungai dan berkurangnya akses transportasi air bagi masyarakat.
Sigit menilai kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan belum optimal.
“Kalau sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, baik itu reklamasi segala macam, penanganan pencemarannya juga dijalankan dengan baik, saya kira juga tidak bermasalah,” ujarnya.
Selain persoalan lahan dan lingkungan, penggunaan jalan negara oleh sejumlah perusahaan tambang juga mendapat sorotan. Sigit menyampaikan bahwa beberapa perusahaan masih memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan operasional, meskipun telah berproduksi dalam waktu yang lama.
“Bahkan tadi ada beberapa perusahaan yang masih menggunakan ‘holek’, sedangkan produksinya sudah cukup lama. Ini juga harus menjadi perhatian, Ini sudah cukup lama produksi tapi masih menggunakan jalan negara. Ini juga menjadi permasalahan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keresahan masyarakat terus meningkat, sehingga berbagai aspirasi telah disampaikan langsung kepada Komisi XII DPR RI. Temuan tersebut, kata Sigit, akan dibawa ke rapat kerja untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan.
“Masyarakat sudah bergejolak, aspirasi sudah kirim ke Komisi XII,” tuturnya.
Komisi XII DPR RI, lanjut Sigit, akan meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat pengawasan, menegakkan aturan, serta memastikan perusahaan tambang menjalankan kewajiban lingkungan maupun sosialnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
.jpg)
