Current Date: Kamis, 25 September 2025

Proyek Waste to Energy Masih Tunggu Kajian

Proyek Waste to Energy Masih Tunggu Kajian
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Listrik Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu hasil kajian dan verifikasi terkait proyek pemanfaatan sampah menjadi listrik atau waste to energy (WTE). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan perusahaan yang membangun fasilitas WTE benar-benar layak dan sesuai standar teknis. 

“Prosesnya nanti Danantara yang akan menilai perusahaan mana yang memenuhi kriteria untuk membangun. Setelah itu, izin akan diterbitkan oleh ESDM,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (12/9/2025). 

Menurut Bahlil, mekanisme teknis pemanfaatan sampah—apakah melalui pembakaran langsung atau pengolahan biomassa—masih dalam tahap kajian bersama tim teknis ESDM dan Danantara. Tim ini bertugas memvalidasi perusahaan-perusahaan yang layak mengikuti proyek. 

“Secara teknis masih dikaji mana yang paling cocok. Tim teknis kami bersama Danantara akan mengecek dan memvalidasi perusahaan yang memenuhi syarat,” jelasnya. 

Keputusan akhir mengenai pembangunan fasilitas WTE akan mengacu pada hasil studi kelayakan (feasibility study) yang dilakukan Danantara, termasuk penentuan perusahaan yang berpotensi membangun proyek. 

Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi terkait pemanfaatan sampah menjadi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Aturan tersebut direncanakan rampung bulan ini dalam bentuk peraturan presiden (perpres), dengan PLN sebagai pembeli listrik dari PLTSa.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Waste to Energy Indonesia

Index

Berita Lainnya

Index