Listrik Indonesia | Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan bahwa percepatan penyelesaian persoalan sampah harus menjadi prioritas nasional. Hal tersebut ia ungkapkan saat memimpin kunjungan kerja spesifik Panja Lingkungan Hidup Komisi XII ke PLTSa Putri Cempo, Surakarta, pada Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pembenahan pengelolaan sampah perlu selaras dengan dua mandat Presiden Prabowo Subianto, yakni penyelesaian persoalan sampah pada 2029 dan penghentian praktik open dumping pada 2027.
Dalam pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah, PLN, dan manajemen PT Putri Cempo, Sugeng menegaskan pentingnya percepatan langkah-langkah strategis untuk mengejar target tersebut.
“Kita semua concern betul bagaimana mengatasi problem sampah. Targetnya jelas, dua tahun lagi open dumping harus selesai,” ujarnya.
Skema Berubah, Proyek Ikut Mandek
PLTSa Putri Cempo merupakan salah satu dari 12 proyek waste-to-energy yang diinisiasi pemerintah sejak awal 2010-an. Namun, hingga kini proyek tersebut belum dapat mencapai performa yang diharapkan. Sugeng menguraikan bahwa persoalan muncul dari dua faktor utama: keekonomian proyek dan kesiapan teknis.
Ia menjelaskan bahwa perubahan tarif jual listrik menjadi tekanan besar bagi operator.
“Semula diputuskan 18,5 sen dolar per kWh. Setelah ada Perpres 2018, tarif turun menjadi 13,5 sen dolar. Dengan penurunan lima sen dolar itu, proyek ini menjadi tidak ekonomis,” kata Sugeng.
Selain itu, tidak adanya tipping fee dari pemerintah daerah membuat beban operasional sepenuhnya ditanggung oleh PT Putri Cempo. Ia mencontohkan bahwa daerah lain memiliki kebijakan berbeda.
“Di Surabaya memang tidak optimal, tetapi mereka masih punya tipping fee sehingga operator bisa bernapas. Di sini tidak ada,” ujarnya.
Permasalahan Teknis di Hulu: Bahan Baku Tidak Sesuai
Panja juga menemukan bahwa studi kelayakan awal tidak akurat dalam memprediksi komposisi sampah di Kota Solo. PLTSa Putri Cempo membutuhkan 500 ton refuse derived fuel (RDF) per hari, namun suplai tersebut tidak pernah tercapai.
“Lebih dari 70 persen sampah adalah sampah rumah tangga yang organik dan belum melalui pemilahan. Bahan bakunya tidak sesuai kebutuhan mesin,” tutur Sugeng. Kondisi ini turut menyebabkan operasional PLTSa berhenti dan timbulnya kembali penumpukan sampah di TPA Putri Cempo.
Tantangan Nasional: Produksi Sampah Meningkat, Pengelolaan Tidak Mengimbangi
Sugeng mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebutkan bahwa volume sampah nasional hampir mencapai 60 juta ton per tahun, namun hanya sekitar 40 persen yang terkelola. Sebagian besar sampah masih ditangani menggunakan metode open dumping. Ia juga menyoroti kondisi sampah plastik Indonesia yang mencapai 350 ribu ton per tahun dan mencemari laut.
“Pertumbuhan sampah kita deret ukur, sementara kemampuan pengelolaan deret hitung. Tidak imbang,” katanya.
Sugeng menilai bahwa isu sampah berkaitan erat dengan komitmen Indonesia pada Paris Agreement serta target emisi nasional melalui NDC.
Opsi Lelang Internasional dan Alternatif Teknologi
Menanggapi kejenuhan masalah yang berulang, Sugeng mengungkapkan bahwa Panja membuka peluang untuk mengubah skema pembangunan PLTSa melalui mekanisme lelang internasional.
“Negara mana atau teknologi mana yang efisien dan ramah lingkungan, itu yang kita pilih. Biarkan dunia ikut peduli,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memanfaatkan sampah organik sebagai bahan baku pupuk, mengingat harga pupuk anorganik yang bergantung pada impor berbagai bahan baku.
Komitmen Komisi XII untuk Mengawal Penyelesaian
Mengakhiri kunjungan, Sugeng menegaskan bahwa Komisi XII bersama Panja Lingkungan Hidup akan menyusun rekomendasi komprehensif kepada pemerintah terkait pembenahan pengelolaan sampah nasional.
“No or never. Sekarang atau tidak sama sekali. Kalau tidak, persoalan sampah ini akan merusak kita,” katanya.
Ia menambahkan bahwa agenda pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan energi tidak akan berjalan tanpa sistem pengelolaan sampah yang modern, terukur, dan ditopang skema investasi yang jelas.
.jpg)
